Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, telah menerima beberapa perwakilan buruh untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Pertemuan ini berjalan lancar, perwakilan pekerja diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. Antara lain, Ketua Gasper Jatim, Ahmad Fauzi, Juru Bicara Gasper, Jazuli, dan Wakil Ketua Gasper, Nuryanto, turut hadir dan menyampaikan pandangan mereka.
Maka dengan PP 51 Tahun 2023, kami akan mempertimbangkan penyesuaian upah. Upah yang sebelumnya rendah akan ditingkatkan
Setelah itu, Adhy memberikan penjelasan lebih lanjut. Dia menyampaikan bahwa Gubernur Khofifah sangat memahami dan mengerti kondisi pekerja di Jatim, dan tidak hanya itu, tapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha. Adhy menekankan, “Maka dengan PP 51 Tahun 2023, kami akan mempertimbangkan penyesuaian upah. Upah yang sebelumnya rendah akan ditingkatkan, sementara yang sudah standar bisa lebih tinggi lagi. Yakinlah, kami sangat memperhatikan hal ini dengan seksama.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT