Bea Cukai Jatim I Musnahkan Minuman keras ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kanwil Jatim I konsisten memberantas barang kena cukai ilegal salah satunya dengan memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras yang tidak dilengkapi dengan cukai asli.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Kanwil Jatim I Arie Papiano di Sidoarjo, Sabtu mengatakan upaya penindakan kali ini difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode Semester I Tahun 2023 dengan wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Melanjutkan pemusnahan barang kena cukai (BKC) Ilegal bulan Oktober 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pemusnahan ini juga sebagai komitmen bea cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I Nangkok Pasaribu menyampaikan, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan pada pekan ke-4 dan ke-5 November ini adalah sebanyak 9,29 ribu liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok dengan nilai barang keseluruhan adalah Rp9,8 miliar.

“Adapun potensi cukai dari BKC Ilegal tersebut sebesar Rp5,75 miliar,” ucapnya.

Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator, sedangkan untuk minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.

“Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi,” tegasnya.

Dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, bea dan cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat salah satunya dalam kerangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta operasi gempur rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Penuh Khidmat dan Antusias Jamaah, Tarawih Perdana di Masjid Al Mizan Smamio Gresik
‘Bulan di Atas Kamboja’ Kukuhkan Mupus Spemdalas Raih Emas Teratas di OlympiCAD VIII Makassar
Green Ramadan 1447 H, Waktunya Mengurangi Sampah dengan 7R
Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Raih Juara I LKS Bidang Agronomi, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi
Siswi Spemutu Gresik Dinobatkan Jadi Wisudawati Terbaik 3 Juz
Drum Band TK ABA 28 Karangsemanding Meriahkan Milad SD Muda Karisma
Jelang Ramadan, MI Muhammadiyah 4 Wotan Gelar Semarak ‘Entrepreneur Day’
Rakornas Dikdasmen & PNF 2026 Satukan Langkah, Majukan Pendidikan Muhammadiyah, Siswa Smamsatu Terima Penghargaan Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:37 WIB

Penuh Khidmat dan Antusias Jamaah, Tarawih Perdana di Masjid Al Mizan Smamio Gresik

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:36 WIB

‘Bulan di Atas Kamboja’ Kukuhkan Mupus Spemdalas Raih Emas Teratas di OlympiCAD VIII Makassar

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:34 WIB

Green Ramadan 1447 H, Waktunya Mengurangi Sampah dengan 7R

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:31 WIB

Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Raih Juara I LKS Bidang Agronomi, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:30 WIB

Siswi Spemutu Gresik Dinobatkan Jadi Wisudawati Terbaik 3 Juz

Berita Terbaru