Bea Cukai Jatim I Musnahkan Minuman keras ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kanwil Jatim I konsisten memberantas barang kena cukai ilegal salah satunya dengan memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras yang tidak dilengkapi dengan cukai asli.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Kanwil Jatim I Arie Papiano di Sidoarjo, Sabtu mengatakan upaya penindakan kali ini difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode Semester I Tahun 2023 dengan wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Melanjutkan pemusnahan barang kena cukai (BKC) Ilegal bulan Oktober 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pemusnahan ini juga sebagai komitmen bea cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I Nangkok Pasaribu menyampaikan, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan pada pekan ke-4 dan ke-5 November ini adalah sebanyak 9,29 ribu liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok dengan nilai barang keseluruhan adalah Rp9,8 miliar.

“Adapun potensi cukai dari BKC Ilegal tersebut sebesar Rp5,75 miliar,” ucapnya.

Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator, sedangkan untuk minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.

“Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi,” tegasnya.

Dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, bea dan cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat salah satunya dalam kerangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta operasi gempur rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Start Dimulai, Internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Diramaikan Para Juara Nasional Masing-Masing Negara
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS
Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau
Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo
Wujudkan Kontribusi pada Persyarikatan, Kokam Cerme Siagakan Satu Regu Amankan Kajian Ahad Pagi
Mayat Didalam Kardus Polres Gresik Periksa 2 Saksi
Anggota DPR RI Hadiri Pembukaan Muskerda PDNA di Hotel Horison GKB Gresik

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:19 WIB

Start Dimulai, Internasional Tour de Banyuwangi Ijen 2025 Diramaikan Para Juara Nasional Masing-Masing Negara

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:34 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:34 WIB

Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS

Rabu, 30 Juli 2025 - 03:33 WIB

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:32 WIB

Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo

Berita Terbaru

Gresik

Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:34 WIB

Gresik

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Rabu, 30 Jul 2025 - 03:33 WIB

Gresik

Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo

Selasa, 29 Jul 2025 - 09:32 WIB