Banyuwangi, Jatim.co – Guna menghadapi Libur Natal 2024 dan tahun baru 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Senin (23/12/2024).
Direktur Pengelolaan Prasarana KAI, Heru Kuswanto menyatakan KAI menetapkan masa Angkutan Nataru 2024/2025 selama 18 hari, mulai tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Sedangkan masa posko angkutan natal dan tahun baru (Nataru) 2024 dan 2025 ditetapkan selama 12 hari, yakni mulai tanggal 23 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk menghadapi libur Natal dan Tahun baru KAI Daop 9 Jember telah menyiapkan semua aspek agar pelayanan pada pelanggan bisa maksimal. Diantaranya dengan menjalankan KA tambahan Mutiara Timur relasi Ketapang-Surabaya Pasar Turi PP selama sepekan,” ujar Heru.
KA tambahan Mutiara Timur relasi Ketapang-Surabaya Pasar Turi PP tersebut berlaku mulai Selasa tanggal 24 Desember 2024 sampai Selasa tanggal 31 Desember 2024.
Sedangkan untuk jam pemberangkatan pukul 08.55 WIB dari Stasiun Ketapang dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 15.45 WIB. Menggunakan rangkaian kereta kelas eksekutif dan ekonomi Kemenhub 80 tempat duduk, sehingga sekali jalan membawa 432 tempat duduk.
Dengan tambahan tersebut, total kereta api yang dioperasionalkan oleh Daop 9 Jember dari tanggal 24 hingga 31 Desember 2024 sebanyak 24 perjalanan kereta api.
Untuk total kapasitas tempat duduk yang tersedia juga ikut bertambah dari 141.660 menjadi 147.250 tempat duduk untuk keberangkatan dari wilayah Daop 9 Jember menuju beberapa kota tujuan.
Tidak hanya itu, untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Nataru 2024, KAI Daop 9 Jember juga melakukan sejumlah upaya, antara lain melakukan kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kerjasama ini untuk mitigasi terjadinya cuaca ekstrem, selain itu menempatkan petugas jaga pada perlintasan sebidang yang ramai. Untuk pantauan situasi kondisi jalur, PT KAI Daop 9 Jember juga menambah jadwal pemeriksaan jalur dan melakukan monitoring pada daerah pantauan khusus. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan