Banyuwangi. Jatim.co – Insiden adu banteng yang melibatkan Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi P 1330 XR kontra Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DK 1896 FAP yang terjadi pada pukul 16.30, Minggu (21/4/2024).
Akibat kecelakaan itu, kedua mobil tersebut mengalami ringsek pada bagian depan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tabrakan adu moncong tersebut.
Kanit Lantas Polsek Muncar Ipda Gatot Tri Handoko mengatakan kronologi kejadian awalnya Suzuki Ertiga yang dikendarai Hendry Rizkyanto (37) warga Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi melaju dari arah timur ke barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengemudi mobil Suzuki Ertiga diketahui berjalan dengan kecepatan tinggi,” katanya.
Sesampainya dilokasi kejadian, mobil tersebut mendahului pikap dan juga sepeda motor yang ada di depannya.
Saat yang bersamaan dari arah berlawan muncul Toyota Avanza yang disopiri Fuadi (51) warga Kabupaten Badung, Bali. Didalam mobil tersebut ditunggangi tiga orang penumpang.
Karena jarak yang terlalu dekat dan tak dapat mengendalikan laju kendaraannya, dua kendaraan itu pun terlibat adu moncong. Sehingga menyebabkan kedua kendaraan mengalami ringsek pada bagian depan.
“Benturan antara dua kendaraan itu cukup keras dan mengagetkan warga sekitar, sehingga menyebabkan kerusakan berat,” ungkapnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Total ada lima korban yang mengalami luka ringan hingga sedang.
“Para korban dilarikan menuju rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
Untuk saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Lantas Polsek Muncar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kerusakan kedua kendaraan cukup parah karena mengalami benturan yang kencang pada bagian depan kendaraan,” paparnya.
Diketahui penyebab kecelakaan karena kurang waspadanya pengendara mobil Suzuki Ertiga. Ditambah tidak menguasai keadaan disaat berpapasan dalam kecepatan tinggi.
Sedangkan untuk kerugian materil akibat kecelakaan dua unit kendaraan roda empat itu diperkirakan Rp 25 juta. (Riz)