Warga Tenaru Protes Ketentuan Domisili Di SMAN 1 Driyorejo

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Puluhan warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo Gresik, mendatangi SMAN 1 Driyorejo. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap sistem Domisili Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang khawatir tidak berpihak pada warga sekitar.

Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak dari Desa Tenaru gagal lolos seleksi masuk SMAN 1 Driyorejo, meski jarak antara desa tersebut dan sekolah hanya 2,6 kilometer atau sekitar enam menit bersepeda.

Aksi ini dihadiri perwakilan RT, RW, dan Kepala Desa Tenaru. Mereka meminta kejelasan terkait kuota penerimaan siswa baru yang semestinya memprioritaskan domisili terdekat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang karena ingin penjelasan, kenapa anak-anak kami yang jaraknya dekat justru tidak diterima. Sementara anak-anak dari luar desa lolos,” ujar Yudi, koordinator aksi.

Perwakilan warga kemudian bertemu langsung dengan Kepala SMAN 1 Driyorejo, AH. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga.

“Kami tetap berupaya membantu warga Desa Tenaru. Namun, perlu juga diperhatikan nilai rata-rata calon siswa, minimal 80 hingga 90,” kata AH.

Selain itu, AH menyebut data jarak dari rumah ke sekolah juga menjadi pertimbangan penting, dan wali murid kini bisa menginput data tersebut dalam sistem pendaftaran.

“Usulan dari warga bisa kami terima, dan akan kami koordinasikan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Yudi menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyepakati penerimaan anak-anak dari Desa Tenaru berdasarkan kriteria nilai. Namun, untuk tahun-tahun berikutnya, kebijakan tersebut masih harus dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan Provinsi.

“Jika tahun depan kesepakatan ini dilanggar, kami akan kembali turun aksi,” tegas Yudi.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan skema baru SPMB yang menggantikan sistem PPDB, dengan jalur domisili sebagai acuan utama. Jalur ini mempertimbangkan jarak tempat tinggal berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Untuk jenjang SMA, kuota jalur domisili minimal sebesar 30% dari total daya tampung sekolah. Penetapan zona dilakukan berdasarkan radius atau rayonisasi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah, termasuk untuk daerah perbatasan kabupaten/kota.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah
UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak
Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI
TK ABA 38 Driyorejo Bagi 250 Takjil Buah
Trump Tuntut Iran Menyerah Tanpa Syarat
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:18 WIB

Sikapi Pengobatan Alternatif, Ustadz Anas Thohir: Jangan Hanya Andalkan Logika, Perkuat Ruhiyah

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:18 WIB

UMG Digandrungi Mahasiswa Asing, Masyarakatnya Ramah dan Menyenangkan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Maret 2026 - 10:08 WIB

Hasil Penjaringan Kepala Dusun Menuai Dampak, RT/RW Se Dusun Simbar 2 Tampo Layangkan Surat Pernyataan Menolak

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:10 WIB

Preloved for Love: Kepedulian Siswa Spemdalas Mengalir ke SD MURI

Berita Terbaru

Gresik

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Senin, 9 Mar 2026 - 14:14 WIB