Banyuwangi, Jatim.co – Guna kelancaran dan keamanan pemberangkatan calon jemaah Haji tahun 2025, Kepolisian Resort Kota Banyuwangi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar area keberangkatan serta simpul-simpul penumpukan kendaraan keluarga pengantar, Senin (12/5/2025).
Kanit Turjawali Polresta Banyuwangi, IPTU Dwi Wijayanto mengatakan selain rekayasa lalu lintas, pihak kepolisian akan melakukan pengamanan dan pengawalan bus rombongan calon jamaah haji ke Embarkasi Surabaya untuk keberangkatan Senin, 12/5/2025 dan Selasa, 13/5/2025.
“Hari ini kami akan melakukan rekayasa arus lalu lintas karena keberangkatan calon jamaah haji tentu diiringi oleh kendaraan keluarga pengantar, yang terpusat di Kantor Kemenag dan depan kantor Pemkab,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan, kendaraan didominasi oleh roda empat dan mayoritas kendaraan pribadi, antrean akan terpusat disepanjang double way jalan raya Adi Sucipto.
Jalur lalu lintas akan dilakukan penutupan mulai dari Perempatan Lampu Merah Patung Kuda menuju ke Jalan Adi Sucipto hingga Pertigaan Lampu Merah DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Rekayasa lalu lintas pada pemberangkatan Senin, 12/5/2025 akan dimulai pukul 16.00 WIB. Untuk kendaraan-kendaraan dari arah selatan atau Rogojampi yang akan mengarah ke kota atau Kantor Pemkab Banyuwangi di alihkan menuju Jalan Kepiting. Sedangkan kendaraan-kendaraan dari arah kota yang akan melintas di depan kantor Pemkab Banyuwangi dialihkan mulai dari Simpang Borobudur atau Simpang Satelit.
Pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Banyuwangi tahun 1446 H/ 2025 M akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama kloter 42 dan 43 pelepasan dilakukan di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin, 12/5/2025, pukul 19.00 WIB. Kloter 44 pelepasan dilakukan di depan Kantor Pemkab Banyuwangi Selasa, 13/5/2025 pukul 07.00 WIB. Sedangkan kloter 49 pelepasan dilakukan di depan kantor Kementrian Agama, Rabu, 15/5/2025 pukul 03.00 WIB.
Polresta Banyuwangi melalui Satlantas menyampaikan pesan pada para pengguna lalu lintas selama dilakukan pengalihan jalur untuk tetap berhati-hati selama berkendara, selain itu patuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku, periksa kembali kendaraan sebelum bepergian. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan