Disbudpar Banyuwangi Tanggapi Dan Siap Tindak Tegas Laporan Kecurangan Tiket Masuk Wisata

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jatim.co – Menyikapi laporan ketidaksesuaian keterangan nominal tiket masuk dengan harga yang dibayarkan pada salah satu destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan, akhirnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi menanggapi dan ikut bersuara, Kamis (9/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan segera melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini. Pihaknya juga akan menindak tegas destinasi wisata jika terbukti benar-benar melakukan kecurangan dan merugikan manajemen wisata.

“Demi kenyamanan pengunjung dan nama baik destinasi wisata kedepannya, maka kami akan investigasi terkait manipulasi jumlah harga yang dibayarkan dan keterangan dalam tiket masuk,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya postingan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan seorang pengunjung atas ketidaksesuaian harga tiket yang dibayarkan dengan nominal yang tertera pada tiket.

“Pengelola destinasi wisata harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, termasuk salah satunya adalah transparansi harga tiket,” jelasnya kembali.

Disbudpar Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga citra pariwisata Banyuwangi dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di kabupaten paling timur di pulau Jawa ini.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan di sosial media, Habibi Anwar, warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mengeluhkan terkait pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan.

Habibi sapaan akrabnya, datang bersama 14 anggota keluarga untuk menikmati liburan di dua tempat wisata, namun dia merasa kecewa dengan prosedur pembayaran retribusi yang tidak sesuai. Ketika membayar retribusi tiket masuk, dia diminta membayar sebesar Rp 140 ribu

Namun, setelah menerima struk pembayaran, yang tertera hanya Rp 70 Ribu. Hal tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan lantaran besaran yang dibayar tidak sesuai dengan tiket masuk.

Dari kejadian tersebut, Habibi merasa bingung dan menanyakan uang sisanya itu diberikan kemana. Dia berharap pihak pengelola wisata dapat segera menindaklanjuti keluhan itu dan memastikan bahwa prosedur pembayaran lebih transparan.

Adanya respon dan tindakan tegas ini, menunjukkan komitmen Disbudpar Banyuwangi dalam menjaga citra pariwisata Bumi Blambangan. Dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di Kabupaten berjuluk “The Sunrise of Java” ini. (riz)

Penulis : Rizkie

Editor : Andri Aan

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα
Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

Gresik

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:37 WIB