Disbudpar Banyuwangi Tanggapi Dan Siap Tindak Tegas Laporan Kecurangan Tiket Masuk Wisata

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jatim.co Menyikapi laporan ketidaksesuaian keterangan nominal tiket masuk dengan harga yang dibayarkan pada salah satu destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan, akhirnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi menanggapi dan ikut bersuara, Kamis (9/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan segera melakukan investigasi kepada pihak-pihak terkait dalam masalah ini. Pihaknya juga akan menindak tegas destinasi wisata jika terbukti benar-benar melakukan kecurangan dan merugikan manajemen wisata.

“Demi kenyamanan pengunjung dan nama baik destinasi wisata kedepannya, maka kami akan investigasi terkait manipulasi jumlah harga yang dibayarkan dan keterangan dalam tiket masuk,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya postingan di media sosial yang mengungkapkan kekecewaan seorang pengunjung atas ketidaksesuaian harga tiket yang dibayarkan dengan nominal yang tertera pada tiket.

“Pengelola destinasi wisata harus mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, termasuk salah satunya adalah transparansi harga tiket,” jelasnya kembali.

Disbudpar Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga citra pariwisata Banyuwangi dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di kabupaten paling timur di pulau Jawa ini.

Sebelumnya ramai menjadi perbincangan di sosial media, Habibi Anwar, warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mengeluhkan terkait pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Banyuwangi Selatan.

Habibi sapaan akrabnya, datang bersama 14 anggota keluarga untuk menikmati liburan di dua tempat wisata, namun dia merasa kecewa dengan prosedur pembayaran retribusi yang tidak sesuai. Ketika membayar retribusi tiket masuk, dia diminta membayar sebesar Rp 140 ribu

Namun, setelah menerima struk pembayaran, yang tertera hanya Rp 70 Ribu. Hal tersebut menimbulkan kebingungan dan ketidakpuasan lantaran besaran yang dibayar tidak sesuai dengan tiket masuk.

Dari kejadian tersebut, Habibi merasa bingung dan menanyakan uang sisanya itu diberikan kemana. Dia berharap pihak pengelola wisata dapat segera menindaklanjuti keluhan itu dan memastikan bahwa prosedur pembayaran lebih transparan.

Adanya respon dan tindakan tegas ini, menunjukkan komitmen Disbudpar Banyuwangi dalam menjaga citra pariwisata Bumi Blambangan. Dan memastikan semua wisatawan merasa aman dan nyaman selama berlibur di Kabupaten berjuluk “The Sunrise of Java” ini. (riz)

Penulis : Rizkie

Editor : Andri Aan

Berita Terkait

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda
Festival Menjadi Gresik Berakhir: Sudakah Terbaca Kebudayaan Kota
KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
Rp13,9 Miliar Digelontorkan, DPRD Gresik Awasi Jalan Bungah
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 September 2026 - 04:55 WIB

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Selasa, 1 September 2026 - 10:50 WIB

Festival Menjadi Gresik Berakhir: Sudakah Terbaca Kebudayaan Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:47 WIB

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan

Berita Terbaru

Gresik

KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti

Senin, 31 Agu 2026 - 16:47 WIB