Banyuwangi, Jatim.co – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personil, Senin, (16/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas secara teknis. Pemeriksaan dilakukan oleh Kapolresta didampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Polresta Banyuwangi
Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan, pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin berkala dengan tujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab menjaga dan merawat senpi inventarisnya sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi juga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” tutup Kombes Pol Rama Samtama Putra
Sementara itu Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H., ikut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat, harap diingat dan selalu patuh pada aturan,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kabaglog Kompol Ali Arifin, S.H., kepada anggota bahwa senjata yang terawat nantinya sangat membantu untuk pelaksanaan tugas.
“Tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala membuat senjata api tetap awet dan apabila digunakan sewaktu-waktu memang sudah siap pakai,” ucapnya.
Kasipropam Ipda Darmawan menambahkan, setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas. Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan.
“Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas,” pungkasnya. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan