Bea Cukai Jatim I Musnahkan Minuman keras ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Kanwil Jatim I konsisten memberantas barang kena cukai ilegal salah satunya dengan memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras yang tidak dilengkapi dengan cukai asli.

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Kanwil Jatim I Arie Papiano di Sidoarjo, Sabtu mengatakan upaya penindakan kali ini difokuskan pada crawling e-commerce dan jasa ekspedisi pada periode Semester I Tahun 2023 dengan wilayah penindakan adalah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

“Melanjutkan pemusnahan barang kena cukai (BKC) Ilegal bulan Oktober 2023, bulan ini kami kembali melakukan pemusnahan terhadap BKC Ilegal yang telah berstatus sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan telah mendapat keputusan penetapan peruntukannya yaitu untuk dimusnahkan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pemusnahan ini juga sebagai komitmen bea cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang kena cukai, menciptakan persaingan usaha yang sehat serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bea Cukai Kanwil Jatim I Nangkok Pasaribu menyampaikan, total barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan pada pekan ke-4 dan ke-5 November ini adalah sebanyak 9,29 ribu liter minuman beralkohol dan 7,48 juta batang rokok dengan nilai barang keseluruhan adalah Rp9,8 miliar.

“Adapun potensi cukai dari BKC Ilegal tersebut sebesar Rp5,75 miliar,” ucapnya.

Proses pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar dalam tungku insenerator, sedangkan untuk minuman beralkohol dengan cara merusak kemasan menggunakan alat berat.

“Kami memastikan barang kena cukai ilegal tersebut benar-benar telah rusak sehingga tidak dapat digunakan atau dikonsumsi lagi,” tegasnya.

Dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, bea dan cukai juga senantiasa membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat salah satunya dalam kerangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta operasi gempur rokok Ilegal yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Murid SD Almadany Mulai Kumpulkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera
Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen
LDKS Angkatan 51 Spemupat: Cetak Kader IPM yang Tegas, Sigap, dan Berkarakter Islami
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Kompak dan Ceria, SMK Muhammadiyah 5 Gresik Rayakan Hari Guru dengan Game Seru

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:50 WIB

Murid SD Almadany Mulai Kumpulkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:48 WIB

Muhammadiyah Gresik Galang Bantuan Untuk Bencana Di Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:48 WIB

Ketika Tiga Alumni Merasakan Kembali sebagai Siswa di SD Almadany 

Senin, 1 Desember 2025 - 21:41 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Desember 2025 - 03:40 WIB

Setelah Dua Tahun Vakum, BPD Wringinanom Konsolidasi di Prigen

Berita Terbaru

Gresik

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Senin, 1 Des 2025 - 21:41 WIB