Duh, Caleg di Madiun Bobol Rumah dan Toko

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Madiun terlibat aksi pembobolan toko dan rumah. Tersangka ADK merupakan caleg DPRD Kabupaten Madiun. ADK beraksi bersama MB.

“Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi, Sabtu (1/12/2023).

Dia menjelaskan keduanya ditangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11) lalu. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko dan rumah kosong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang hanya berdua. Satu sopir dan satu bertugas sebagai eksekutor. Kami masih dalami siapa sopir siapa eksekutor,” katanya.

Penangkapan berhasil dilakukan lantaran rekaman video CCTV di sejumlah titik kejahatan. Di dalam rekaman terlihat keduanya beraksi.

Hasil penggerebekan menunjukkan penyitaan perhiasan dan uang tunai sejumlah Rp10 juta yang diduga hasil pencurian. Tindakan kriminal yang dilakukan tak hanya terbatas di Madiun, tetapi juga menjangkau empat lokasi kejahatan lain di wilayah sekitarnya.

“Barang bukti yang diamankan mencakup peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, barang-barang curian, serta dokumen yang mengaitkan kedua tersangka dengan serangkaian kejahatan tersebut,” bebernya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat menghadirkan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Berita Terkait

Implementasi Budaya Berkemajuan, Pengajian Ahad Pagi di GDM Gresik Bahas Peradaban Islam, KHGT, hingga Rudal Balistik
Hangatnya Halal Bihalal Lazismu Gresik, Momentum Syukur dan Optimisme Pasca-Ramadan
Smamio Cetak Rekor Baru: Kelulusan SNBP 2026 Melonjak 100 Persen
Malam Abata SD Almadany: Libatkan Allah dalam Setiap Urusan
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Kerupuk Kriting Asli Bandhung – Girimu
Hangatnya Halal Bihalal Spemdalas: Dari Jabat Tangan hingga Berbagi Cerita Lebaran
Lewat Adu Penalti Dramatis, MTs Muhammadiyah 1 Dukun Tumbangkan AFH FC Solokuro Lamongan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 09:24 WIB

Implementasi Budaya Berkemajuan, Pengajian Ahad Pagi di GDM Gresik Bahas Peradaban Islam, KHGT, hingga Rudal Balistik

Minggu, 5 April 2026 - 15:23 WIB

Hangatnya Halal Bihalal Lazismu Gresik, Momentum Syukur dan Optimisme Pasca-Ramadan

Sabtu, 4 April 2026 - 21:22 WIB

Smamio Cetak Rekor Baru: Kelulusan SNBP 2026 Melonjak 100 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 03:21 WIB

Malam Abata SD Almadany: Libatkan Allah dalam Setiap Urusan

Jumat, 3 April 2026 - 21:48 WIB

Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim

Berita Terbaru