Batal Beroperasi Juli 2026, Tol Prosiwangi Gending-Besuki Perlu Syarat Laik Fungsi Jalan

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSIAPAN BEROPERASI - Gerbang Tol Prosiwangi ruas jalur Gending-Besuki sedang persiapan untuk beroperasi pada libur akhir tahun 2026 dan menunggu surat laik jalan operasi (Foto : Jatim.co)

PERSIAPAN BEROPERASI - Gerbang Tol Prosiwangi ruas jalur Gending-Besuki sedang persiapan untuk beroperasi pada libur akhir tahun 2026 dan menunggu surat laik jalan operasi (Foto : Jatim.co)

Banyuwangi, Jatim.co – Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Besuki yang sedianya akan beroperasi pada bulan Juli 2026 ini, dipastikan belum bisa, hal ini karena masih dalam tahap uji kelaikan jalan, Selasa (7/7/2026).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Javid Hurriyanto, menegaskan bahwa tidak ada rencana pembukaan ruas tersebut pada bulan ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menyatakan status ruas masih dalam persiapan pemenuhan syarat laik fungsi jalan.

Banyak informasi beredar di media sosial yang menyebut tol akan beroperasi awal Juli, namun hal itu tidak sesuai fakta, karena masih ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh BBPJN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses yang sedang berjalan adalah penyelesaian administrasi dan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) untuk memastikan struktur jalan, jembatan, drainase, dan marka jalan sesuai standar keselamatan.

Sementara target pembukaan pada Juli 2026 tidak dapat direalisasikan, pemerintah memastikan ruas tol tetap dikejar agar beroperasi penuh sebelum tutup tahun atau pada liburan Natal dan Tahun Baru. Javid menyebut target operasional maksimal adalah akhir tahun 2026.

“Secara fungsional, ruas ini sempat dibuka saat arus mudik Lebaran 2026, namun masih perlu ditutup kembali setelahnya. Insya Allah ditargetkan bisa beroperasi akhir tahun 2026, jika semua persyaratan sudah bisa dipenuhi,” ujarnya.

Javid menambahkan, Tol Prosiwangi segmen Gending hingga Situbondo Barat memiliki jarak hampir 50 kilometer. Seksi Gending-Kraksaan sepanjang 12,88 km, seksi Kraksaan-Paiton 11,20 km, dan seksi Paiton-Besuki 25,60 km.

Seksi Gending-Kraksaan dan Kraksaan-Paiton sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO), sedangkan untuk seksi Paiton-Besuki telah menyelesaikan 100% pekerjaan jalan utama.

“Konstruksi Ruas Gending-Besuki tahap I telah rampung 100% pada April 2026. Sebelum dibuka resmi, jalur tol ini nantinya wajib masuk tahap ULFO sebagai syarat operasional,” pungkasnya. (riz)

Berita Terkait

Purnabakti ASN SD Benjeng Dilepas Budaya Gatotkaca
Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Petrokimia Gresik Kembangkan GEMBALA di Delapan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Purnabakti ASN SD Benjeng Dilepas Budaya Gatotkaca

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:20 WIB

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:17 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Musrenbang Kandangan Prioritaskan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gresik

Purnabakti ASN SD Benjeng Dilepas Budaya Gatotkaca

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:20 WIB

Gresik

Spemdalas Perkuat Pendampingan Siswa Lewat Konferensi

Selasa, 6 Okt 2026 - 00:20 WIB

Gresik

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Senin, 5 Okt 2026 - 06:17 WIB

Gresik

iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:16 WIB