Banyuwangi, Jatim.co – Beragam pertanyaan dan polemik yang muncul dari masyarakat terkait manfaat diadakannya pelatihan bagi para pemandu lagu atau Lady Companion (LC) tempat karaoke di Banyuwangi akhirnya terjawab oleh BPVP Banyuwangi, Selasa (21/01/2025).
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi memberi fasilitas program Pelatihan Tailor Mode Training (TMT) dibeberapa kabupaten seperti Jember, Lumajang, Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Untuk Kabupaten Banyuwangi sendiri Pelatihan ini berlangsung pada 20 – 26 November 2024 lalu di tempat Karaoke Ashika di Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, ada 16 orang pemandu lagu yang mengikuti pelatihan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPVP Banyuwangi, Arsad menyampaikan bahwa TMT adalah inovasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mempermudah akses pelatihan bagi pencari kerja dengan mendekatkan program pelatihan ke masyarakat.
“Pelatihan ini disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang relevan dengan dunia usaha, industri, dan pekerjaan (DUDIKA), dan dilaksanakan langsung di tempat kerja melalui sistem “On Job Training,” ucap Arsad.
Jika sebelumnya, peserta pelatihan harus datang ke BPVP, namun kini pelatihan TMT bisa diadakan di tengah masyarakat, memberikan kemudahan akses bagi semua pihak. Program ini mencakup berbagai bidang kompetensi kerja termasuk pemandu karaoke yang belakangan ini menjadi topik hangat di media sosial.
“Kurikulum TMT dirancang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan terbuka untuk seluruh masyarakat melalui sistem e-proposal. Nantinya 16 pemandu karaoke hasil pelatihan ini mendapat 2 sertifikat,” tegasnya Arsad kembali.
Sertifikat pertama adalah sertifikat peserta yang diterbitkan oleh BPVP dimana mereka melaksanakan pelatihan. Sertifikat kedua adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Arsad menambahkan pelatihan pemandu karaoke diadakan berdasarkan usulan yang diajukan oleh elemen masyarakat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti permenparekraf nomor 11 tahun 2015 dan Perbup nomor 44 tahun 2024.
Materi yang diberikan mengacu pada SKKNI yang tertuang dalam Kepmenaker nomor 369 tahun 2013. Pelatihan mencakup keterampilan seperti menyambut tamu, memandu karaoke, pengetahuan musik, serta prosedur kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Selain itu, peserta juga dilatih dalam soft skills, seperti kedisiplinan dan wawasan kebangsaan, serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia lainnya yakni prosedur keselamatan kerja (K3) dan mengatasi situasi konflik yang terjadi saat bekerja.
Hal yang sama disampaikan Zaenal, Direktur Hotel Ashika Pancoran, mengapresiasi pelatihan yang diselenggarakan oleh BPVP Banyuwangi. Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan profesionalisme pemandu karaoke dan mengurangi stigma negatif yang sering melekat pada mereka.
Zaenal berharap pelatihan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di sektor hiburan, tetapi juga memberi kesempatan bagi pemandu karaoke untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kompetensi. (riz)
Penulis : Rizkie
Editor : Andri Aan