Terbatasnya Jumlah Armada Kapal Akibat Inspeksi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Sementara Lumpuh

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunggu Hasil Inspeksi - Sejumlah 15 Kapal Motor Penumpang yang beroperasi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk harus menunda pelayaran karena menunggu hasil inspeksi dan laik layar kembali (Foto : Istimewa/Jatim.co)

Tunggu Hasil Inspeksi - Sejumlah 15 Kapal Motor Penumpang yang beroperasi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk harus menunda pelayaran karena menunggu hasil inspeksi dan laik layar kembali (Foto : Istimewa/Jatim.co)

Banyuwangi, Jatim.co – Sejumlah belasan kapal motor penumpang (KMP) yang selama ini melayani rute penyeberangan Ketapang (Banyuwangi) – Gilimanuk (Bali) untuk sementara waktu tidak boleh berlayar, Kamis (17/7/2025).

Larangan ini berlaku karena ada keputusan yang diambil oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Banyuwangi, berdasar dari instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan.

Untuk melaksanakan proses inspeksi terhadap seluruh KMP yang beroperasi di lintasan Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk. Praktis diputuskan hingga seluruh kapal merampungkan proses inspeksi oleh Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat bernomor AL.202/125/KSOP.TG.WI/2025 tertanggal 14 Juli 2025, penundaan dilakukan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di lintas tersebut. Pemeriksaan rampcheck sebelumnya telah dilaksanakan pada 10 hingga 11 Juli 2025.

Namun harus dengan mengacu pada berbagai aturan terbaru, mulai dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran, hingga Peraturan Menteri Perhubungan tentang Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah rekomendasi yang harus dipenuhi. Seluruh kapal wajib melakukan perbaikan menyeluruh sesuai temuan, menjalani dok ulang, dan akan diperiksa kembali hingga seluruh rekomendasi terpenuhi dan kapal dinyatakan kembali laik layar.

Akibat dari inspeksi ini, sejumlah 15 KMP tersebut sementara waktu dilarang untuk berlayar sebelum standar kelayakan berlayar dipenuhi. Buntut penundaan layar tersebut membuat pelabuhan penyeberangan lumpuh dan tidak ada aktifitas.

Terjadi penumpukan antrean di area parkir pelabuhan, truk-truk logistik, bus, travel serta kendaraan pribadi, terpaksa harus rela antri bahkan sampai meluber sepanjang jalan menuju pintu masuk pelabuhan.

Dibawah ini daftar kapal penyeberangan yang keberangkatannya ditunda adalah sebagai berikut :

  1. Trisakti Adinda milik PT Tri Sakti Lautan Mas dengan GT 1.008
  2. SMS Swakarya milik PT Lintas Sarana Nusantara dengan GT 785
  3. Pancar Indah milik PT Pelayaran Makmur Bersama dengan GT 712
  4. Tunu Pratama Jaya 3888 GT 871 dan
  5. Tunu Pratama Jaya 5888 milik PT Raputra Jaya dengan GT 1.022.
  6. Agung Samudera IX milik PT Pelayaran Agung Samudera dengan GT 1.171
  7. Liputan XII milik PT Segara Luas Sukses Abadi dengan GT 1.221
  8. Jambo VI milik PT Duta Bahari Menara Line dengan GT 841
  9. Karya Maritim I GT 708 dan
  10. Karya Maritim II milik PT Karya Maritim Indonesia dengan GT 922
  11. Munic V milik PT Munic Line dengan GT 936.
  12. Perkasa Prima 5 dengan GT 586 dan
  13. Trans Jawa 9 milik PT Pelayaran Makmur Bersama dengan GT 975
  14. Samudera Utama milik PT Pelayaran Sadena Mitra Bahari dengan GT 1.146
  15. Jalur Nusa milik PT Munic Line dengan GT 739

Penundaan keberangkatan ini disampaikan kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur dan ditembuskan kepada berbagai pihak terkait. Melalui surat ini, pihak KSOP Tanjung Wangi meminta seluruh operator kapal untuk segera menindaklanjuti hasil rampcheck. (riz)

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα
Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bukan Sekadar Menulis, LDII Gresik Bekali Peserta Pelatihan Hadapi Ancaman Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:36 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Berita Terbaru

Gresik

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:37 WIB