Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapnya dunia narkotika ternyata tak hanya menyasar jalanan, tapi juga menyusup ke lorong-lorong kantor pemerintahan. Satuan Narkoba Polres Gresik baru-baru ini membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik. MY, seorang dari internal Dishub, bersama rekannya DP, dibekuk saat hendak bertransaksi di depan sebuah Alfamart di Jalan Veteran, Kebomas, Gresik.

Penangkapan pada 9 Juli 2026, pukul 22.30 WIB itu, berkat informasi masyarakat yang mencium adanya praktik jual beli haram di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang tak bisa dibantah.

Di rumah DP, Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, polisi menyita uang Rp300 ribu dan dua klip sabu seberat 0,071 gram. Sementara itu, dari tangan MY, petugas menemukan 0,068 gram sabu yang tersimpan rapi dalam dompetnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman MY. Di sana, polisi menemukan satu set alat hisap sabu, timbangan elektrik, dua pak plastik klip, hingga sekrup potongan sedotan dalam sebuah tas hijau.

Kepala Satuan Narkoba Polres Gresik, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa MY adalah pegawai outsourcing Dishub bagian lalu lintas. “Kami tangkap bersama temannya DP, saat hendak transaksi sabu menunggu pelanggan di depan Alfamart Jalan Veteran,” ujar Yani di ruang kerjanya pada Rabu (05/08/26).

Terungkap pula, jaringan yang melibatkan MY ini sudah beroperasi selama empat bulan. Yani menambahkan, MY tidak hanya sebagai pemakai, namun juga diduga kuat mengedarkan sabu di lingkungan kerjanya. Barang haram tersebut disuplai dari seorang bandar narkoba di Madura.

Satu gram sabu, terang Yani, dipecah menjadi delapan klip plastik siap edar. Setiap klip kemudian dijual kepada pengguna dengan harga bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. “MY sudah mengedarkan empat bulan, sabu dari Madura, barang yang sudah diedarkan empat gram,” beber Yani.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus membawa Satnarkoba Polres Gresik menangkap IR, rekan MY sesama pegawai outsourcing Dishub, di rumahnya di Desa Balongpanggang. IR kedapatan sedang berpesta sabu. Ia mengaku membeli barang haram itu dari MY.

Meski hasil tes urine IR positif menggunakan narkoba, polisi tidak menemukan barang bukti sabu pada dirinya. Mengacu pada KUHP Baru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, pengguna narkoba dapat direhabilitasi alih-alih ditahan. “IR hanya pengguna, hasil tes urine positif. Sesuai hasil asesmen, kami lakukan rehabilitasi di Sidoarjo,” pungkas Yani.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda
Festival Menjadi Gresik Berakhir: Sudakah Terbaca Kebudayaan Kota
KOKAM Cerme Amankan Proses Pemakaman Ketua PCM Menganti
Gresik Utara: Jerat Tambang dan Tambak Modern Rusak Lingkungan
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Sabtu, 5 September 2026 - 23:00 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 2 September 2026 - 04:55 WIB

Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda

Selasa, 1 September 2026 - 10:50 WIB

Festival Menjadi Gresik Berakhir: Sudakah Terbaca Kebudayaan Kota

Berita Terbaru

Gresik

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:01 WIB