Banyuwangi, Jatim.co – Tes penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berpotensi terjadi polemik. Hal ini dikarenakan salah seorang peserta menyampaikan protes dan keberatan dengan hasil tes yang sudah dilaksanakan pada Selasa, 25 Februari 2026.
Salah seorang peserta yang ikut dalam tes penjaringan Kadus Simbar 2, Riandoko Saputro mendatangi Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Tampo dengan membawa surat pernyataan keberatan.
“Saya sampaikan surat protes dan pernyataan keberatan dengan hasil tes perangkat desa tersebut,” ujarnya pada Rabu (25/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rian menjelaskan jika ada empat tes yang dilalui saat mengikuti proses penjaringan kepala dusun tersebut.
“Pertama tes tulis, kedua tes kemahiran komputer atau IT yakni MS Word dan ketiga Excel, yang keempat tes wawancara,” katanya kembali.
Dirinya juga menyatakan ada kejanggalan dalam pelaksanaan tes tersebut. Pertama, saat tes tulis panitia tidak menyampaikan tata tertib dimana peserta tidak boleh membawa perangkat ponsel.
“Dua kali ini saya mengikuti tes di Pemdes Tampo, dulu saat tes perangkat desa (Kaur dan Staf) peserta tidak boleh memakai HP, namun kemarin saya melihat peserta lainnya justru dengan sengaja menggunakan ponsel saat tes tulis dan ini dibiarkan oleh panitia dan penguji,” tegasnya.
Hal inilah yang menimbulkan kecurigaan, sebab penggunaan HP saat tes tulis ditengarai dapat digunakan untuk membantu mencari jawaban bahkan dimungkinkan ada bocoran jawaban dari pihak lain kepada peserta tersebut.
Kedua, saat tes kemahiran komputer atau IT, ia melihat peserta lainnya justru kebingungan saat mendapat perintah dari penguji untuk menyimpan hasil test di desktop.
Namun yang terjadi kemudian justru dibantu oleh penguji, sehingga peserta yang kurang memahami cara menyimpan data di Microsoft Word dan Excel dapat melakukan.
Dari beberapa hal inilah, ia memberanikan diri untuk melakukan protes kepada pemerintah desa dan panitia pelaksana seleksi penjaringan Kadus Simbar 2 Tampo.
“Saya sampaikan protes keberatan ini karena proses tes ini tidak berjalan fair dan transparan sesuai kemampuan peserta,” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tampo, Hasim Ashari mengatakan pihaknya sudah menerima surat yang dikirim oleh salah satu calon peserta penjaringan kepala dusun tersebut.
“Kami terima apa yang disampaikan oleh Saudara Riandoko, dan akan kami lakukan koordinasi dengan kecamatan serta peninjauan ulang dengan panitia pelaksana,” ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampo, Hairul Adam yang ikut menjadi saksi penyerahan surat, jika sebagai BPD pihaknya merespon laporan dan serapan dari masyarakat, terutama peserta tes penjaringan Kadus saat ini.
“Kami ini kan mitra Pemdes terutama dalam pengawasan kinerja Pansel yang bertanggung jawab kepada Kades, maka wajib bagi BPD untuk merespon dan menyikapi polemik penjaringan ini, jika dalam prosesnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, bisa dipertanggungjawabkan tidak masalah, namun bila ada kejanggalan ya harus disikapi dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Tentang jadwal kegiatan pelaksanaan tes penjaringan kepala dusun ini pun, sebagai BPD Tampo pihaknya tidak diberikan informasi jelas oleh Pemdes, terkesan tidak transparan informasinya.
“Saya justru tahu dari media jika Pemdes melakukan kegiatan ini, karena itu saya juga heran ada apa ini,” tegas Adam.
Dirinya meminta agar Pemdes Tampo dan panitia pelaksana menjalankan tes secara transparan dan kompeten.
“Sebagai BPD ingin dalam pelaksanaan proses penjaringan bisa bersikap jujur, karena jika tidak adil dan jujur sering berujung pada tuntutan keadilan dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada Pemdes,” terangnya. (riz)






