Penyerahan Bansos Dan PKH Warga Kurang Mampu Di Banyuwangi Sudah Tersalurkan

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi, Jatim.co Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dan Program Keluarga harapan (PKH) tahap tiga dan empat untuk tahun 2024 kepada warga kurang mampu di Kabupaten Banyuwangi sudah bisa disalurkan sejak satu minggu yang lalu, Senin (23/12/2024).

Namun kali ini ada yang berbeda dengan penyerahan bansos sebelumnya, yakni dilakukan dua tahap sekaligus, yakni penyaluran tahap tiga dan empat dilakukan berbarengan. Hal ini dikarenakan untuk penyerahan tahap ke tiga waktunya bersamaan dengan pelaksanaan pilkada.

Pada penyaluran bansos di akhir tahun 2024 nominal yang didapatkan oleh penerima bansos bermacam-macam. Penerima sembako mendapatkan bantuan berupa uang senilai Rp 1.2 juta, sedangkan penerima PKH berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta mengingat dua tahap dilakukan berbarengan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendamping PKH Desa Gambiran, Rizal Fanani mengatakan salah satu desa yang sudah melaksanakan penyerahan adalah Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. Di wilayah desa ini penyerahan dilakukan pada Jum’at (20/12/2024), warga terdaftar penerima mencapai 1.171 orang.

“Hari yang sama lima desa di Kecamatan Gambiran berbarengan menyalurkan bansos dan PKH, selain Gambiran ada Desa Jajag, Purwodadi, Wringinagung serta Wringinrejo. Untuk Gambiran adalah penerima bansos terbanyak dibandingkan dengan desa lain” ucap Rizal

Jika di desa lain penerima bansos ini hanya berjumlah ratusan, tidak sampai ribuan orang. Program PKH dilaksanakan langsung dengan rangkap dua tahap. Sebab untuk tahap ketiga waktu penyaluran berbarengan dengan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Waktu penyaluran pada tahap ketiga dibatalkan dan dilaksanakan sekarang dengan dirangkap tahap keempat. Saat itu waktunya mepet dengan pilkada, takutnya nanti penyaluran bansos itu dikait-kaitkan dengan salah satu calon, jadi pencairan dimundurkan sekarang,” jelasnya kembali.

Penerimaan bansos ada yang menerima sembako saja. Namun, ada juga yang menerima PKH dan sembako. Untuk penerima PKH memiliki beberapa kriteria, yaitu, ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMK, lansia diatas 60 tahun, dan disabilitas.

“Untuk jumlah yang dterima juga bervariasi, tergantung jumlah anggota keluarganya. Selain itu syarat PKH itu masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, serta mempunyai komponen diatas, punya salah satu komponen saja bisa diusulkan menjadi penerima PKH,” tambahnya.

Syarat pengambilan diharuskan membawa KTP sebagai tanda bukti. Jika tidak bisa mengambil bisa diwakilkan kepada salah satu anggota keluarganya, dan diharuskan membawa kartu keluarga dan KTP penerima. (riz)

Penulis : Rizkie

Editor : Andri Aan

Berita Terkait

Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik
Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5
Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance
Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
IPM Smala Dukun Sukses Mengisi LDKS SMP Ma’arif 1 Karangbinangun Lamongan
Tingkatkan Dokumentasi Persyarikatan, PCM GKB Gelar Pelatihan Drone

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Bazar UMKM dan Bazar Pendidikan Meriahkan MTQ ke-5 PDM Gresik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Dibuka Sore Hari Ini, PDM Gresik Gelar Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-5

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Penuh Percaya Diri, Siswa SD Almadany Tampil Memukau pada Middel Perfomance

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:32 WIB

Ucapan Selamat Milad Muhammadiyah Menyeruak di Tengah AMP #2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terbaru

Gresik

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Kamis, 9 Okt 2025 - 12:30 WIB