Banyuwangi. Jatim.co – Masa periode 2026-2029 Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi resmi melakukan pengukuhan, kegiatan dilaksanakan di Aula Pertemuan Kementerian Agama Banyuwangi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Jum’at (30/10/2026).
Dimulai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretraris Badan Wakaf Indonesia Jawa Timur kepada sepuluh orang anggota BWI Banyuwangi yang diketuai oleh Zein Ihsan, dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Ketua BWI Provinsi Jawa Timur, Mustanin.
Ketua BWI Jawa Timur, Mustanin menyampaikan bahwa wakaf uang (wakaf bergerak) dan wakaf aset (yang tidak bergerak) memiliki keabadian, sehingga potensi wakaf ibarat mesin pahala yang dapat digunakan untuk menggerakkan perekonomian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bedanya wakaf dengan zakat, infaq, Shodaqoh. Wakaf memiliki keabadian, dan ZIS memiliki prinsip konsumtif yang dibagi langsung habis. Saat ini di Indonesia wakaf uang adalah raksasa yang tertidur, maka perlu kita bangunkan dan jangan berani mati jika belum punya pahala wakaf,” jelas Mustanin.
BWI Jawa Timur menekankan bahwa pengelolaan aset wakaf di Banyuwangi didorong tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan tanah dan bangunan, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sebab itu pengembangan wakaf produktif dan wakaf uang menjadi dua agenda prioritas Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi periode mendatang. Pemanfaatan wakaf tidak terbatas pada pembangunan sarana ibadah saja, tetapi untuk dikembangkan pada sektor lain.
Hal yang sama disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat dan dapat bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, mendukung sektor pendidikan, kesehatan serta sosial kemasyarakatan. Karena itu perlu dikembangkan dari sisi penghimpunan dan pemanfaatannya dari masyarakat,” kata Mujiono.
Wabup menambahkan, potensi wakaf menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.
Mujiono berharap BWI Banyuwangi dapat memperkuat pendampingan kepada para nazir atau pengelola wakaf agar mampu menjalankan tugas secara amanah dan sesuai ketentuan. Sehingga pemanfaatan wakaf tidak hanya sebatas pembangunan sarana ibadah.
Lebih dari itu, aset wakaf berpeluang dikembangkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai kegiatan sosial. Jangan sampai wakaf hanya sebatas dimanfaatkan untuk mendukung sektor ibadah saja.
BWI Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Banyuwangi mendorong agar dua program prioritas yang perlu menjadi perhatian pengurus baru. Prioritas pertama adalah peningkatan aset wakaf agar memiliki nilai produktif.
Mengingat aset tersebut tidak hanya menjadi objek yang dipelihara, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan untuk membiayai kebutuhan pengelolaannya. Aset tersebut setidaknya bisa menghidupi dirinya sendiri, pada akhirnya wakaf menjadi pendorong kemandirian umat.
Sedangkan prioritas kedua, pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang dikenal pula sebagai dana abadi umat. Dimana wakaf uang memiliki peluang besar. Termasuk di Banyuwangi, hal ini agar masyarakat dapat memahami potensi wakaf uang.
Kedepan BWI Banyuwangi perlu mendorong pembentukan dan penguatan nazir wakaf uang yang bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Sehingga pengurus BWI Banyuwangi dapat aktif berkoordinasi lintas sektoral lainnya.
Dengan berkoordinasi bersama instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang. Penguatan koordinasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai wakaf uang.
Harapannya dua program prioritas ini dapat memperluas partisipasi dalam pengembangan dana abadi umat. Selain itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola perwakafan serta mengoptimalkan potensi aset wakaf agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di Banyuwangi. (riz)






