Banyuwangi, Jatim.co – Pengelolaan sampah lingkungan yang merupakan unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Tompo Sentono Desa Tampo, Kecamatan Cluring menuai polemik dengan belum terealisasinya alokasi anggaran dari Pemerintah Desa, Selasa (27/10/2026).
Hal ini terungkap setelah pengurus Bumdes Luki Oktafian bersama dengan operator pengelola sampah, Supriyono serta petugas kolektor iuran, Riandoko datang menemui Kepala Desa Tampo Hasyim Ashari didampingi Sekretaris Desa Amrul Karim pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kehadiran mereka meminta kejelasan terkait realisasi anggaran pengelolaan sampah yang sejak Bulan Maret 2026 tidak segera diberikan. Mengingat sejak bulan Januari hingga Oktober 2026 Bumdes Tampo unit pengelolaan sampah mengalami minus anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan Desember kami kerjasama dengan Banyuwangi Hijau, untuk 213 pelanggan tipe 1 diambil langsung dari rumah di Dusun Simbar 1 dan Simbar 2, sedangkan Dusun Krajan memakai tipe 2 yang diambil dan dikumpulkan oleh operator unit sampah Bumdes,” ucap Luki.
Namun pada perkembangannya dari 213 pelanggan tipe 1 hingga saat ini tinggal 141 yang rutin membayar iuran sebesar 20.000 per bulan. Tidak lancarnya pengelolaan sampah ini membuat Bumdes setiap bulan harus minus hingga bulan Oktober 2026 mencapai 5 juta.
“Sedangkan kerjasama dengan Banyuwangi Hijau mengharuskan Bumdes membayar uang iuran dimuka kepada pelanggan tipe 1. Karena itu Bumdes selalu menutup kekurangan pembayaran, unit sampah setiap bulan harus nombok’I terus, belum lagi nutup biaya operasional,” jelas Luki kembali.
Luki menambahkan, tahun 2026 Bumdes juga mendapat anggaran program sampah dari APBDes sebesar 25 juta. Namun kenyataannya hingga sekarang bulan Oktober, Pemdes Tampo tidak juga segera merealisasikan dan menyerahkan anggaran sampah tersebut kepada Bumdes.
“Saat kami tagih, Kepala Desa Tampo mengatakan sebenarnya uangnya ada. Jika memang ada dan jelas peruntukannya kenapa tidak segera diberikan, ini yang jadi pertanyaan, seperti ini kan akhirnya program bagus justru tidak bisa berjalan baik,” terang Luki kembali.
Sementara itu menurut keterangan Supriyono, kepala unit pengelolaan sampah Bumdes mengatakan, tahun 2025 APBDes Tampo melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Banyuwangi untuk program sampah selesai didesa bersumber dari ADD sejumlah 20 juta.
Melalui kerjasama dengan Banyuwangi Hijau itulah kemudian Bumdes menjalankan program ini, namun sejak kerjasama terwujud unit pengelolaan sampah Bumdes tidak pernah menerima realisasi anggaran tersebut.
“Tiba-tiba Pemdes mengatakan sudah belanja timba sebanyak 481 buah dengan total anggaran belanja seberas 16 juta, dan sisa anggaran 3,5 juta. Mestinya sejak awal anggaran tersebut segera diberikan karena yang paham kebutuhan kan Bumdes unit sampah,” ujar Supriyono.
Yang menjadi tanda tanya besar adalah tidak adanya komunikasi dan koordinasi dari pemdes ke Bumdes unit sampah sebelumnya. Belanja kebutuhan tong atau timba, Bumdes tidak mengetahui spek fisiknya dan harga satuan serta sticker yang menempel.
“Waktu kami tanyakan ke Pemdes kemana sisa anggaran 3,5 juta yang pernah dijanjikan akan diberikan untuk sosialisasi di dusun krajan. Sekretaris Desa Amrul menjawab, kok lupa ya saya pak Supri, ini kan jawaban yang tidak masuk akal bagi seorang perangkat desa terkait anggaran,” kesal Supri.
Bumdes Tompo Sentono dan unit pengelolaan sampah menyayangkan hal seperti kepada pemdes Tampo, sepertinya tidak ada komunikasi dan transparansi terkait program kegiatan di desa Tampo dan pengelolaan anggaran.
Dihadapan Bumdes dan unit pengelolaan sampah, Pemdes Tampo melalui Kades Hasim Ashari dan Sekdes Amrul justru memberi saran akan komunikasi dengan DPMD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi mencari bantuan amrol atau alat penampung sementara sampah.***






