DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 di Kecamatan Dukun, Gresik, Minggu (13/9/2026). Agenda ini berfokus pada pemaparan dua regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pemakaman.

Acara yang berlangsung di Aula KH Hasyim Asy’ari MWCNU Dukun tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik Husnul Aqib, Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja, jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan sebagai landasan hukum utama bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum. Aturan ini mencakup tata cara penanganan usaha tanpa izin, pemanfaatan ruang publik, pengendalian fasilitas umum, hingga penegakan kewajiban warga dalam menjaga ketenteraman lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Perda Nomor 2 Tahun 2026 disusun untuk memberikan kepastian hukum serta menertibkan pengelolaan tempat pemakaman. Peraturan tersebut mengatur penyediaan lahan, tata letak dan jarak lokasi pemakaman, pemeliharaan, hingga ketentuan retribusi agar pengelolaan pemakaman berjalan bersih, aman, teratur, dan sesuai kaidah agama.

Anggota DPRD Kabupaten Gresik Husnul Aqib menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar peraturan yang telah disahkan dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen tertulis.

“Perda Nomor 2 Tahun 2022 menjadi sarana melindungi hak dan kenyamanan warga agar hidup tenang. Sedangkan Perda Nomor 2 Tahun 2026 disusun demi tertibnya pengelolaan pemakaman. Aturan dibuat untuk kepentingan bersama, maka pelaksanaannya pun butuh dukungan bersama,” ujar Husnul Aqib.

Husnul menambahkan, seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan warga dalam forum ini dicatat untuk diteruskan ke pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Dukun Gunawan Purna Atmaja menyambut baik langkah DPRD Kabupaten Gresik yang turun langsung ke masyarakat. Menurutnya, pemahaman atas kedua norma hukum tersebut sangat penting bagi 26 desa di wilayah Kecamatan Dukun demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan teratur.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif hingga akhir acara. Warga antusias mengajukan pertanyaan serta menyampaikan aspirasi terkait penegakan ketertiban umum dan tata kelola pemakaman di lingkungan tempat tinggal mereka.

Penulis : M Syafik

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow



sumber berita ini dari [kabargresik.com]

Berita Terkait

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan
Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim
Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming
Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
Karnaval Kemerdekaan Tebuwung Angkat Budaya Nusantara dan Legenda
Festival Menjadi Gresik Berakhir: Sudakah Terbaca Kebudayaan Kota
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 September 2026 - 11:24 WIB

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Jumat, 11 September 2026 - 05:20 WIB

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Selasa, 8 September 2026 - 23:17 WIB

Petrokimia Gresik Gaet Gen Z Lewat Program School Lab Farming

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Berita Terbaru

Gresik

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Senin, 14 Sep 2026 - 05:25 WIB

Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:24 WIB

Gresik

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Minggu, 6 Sep 2026 - 17:01 WIB