Jatim.co Nganjuk, Rapat dengar pendapat (RDP) kembali di gelar oleh DPRD dengan agenda pembasan rancangan Peraturan Daerah Tentang layanan Kesehatan di Nganjuk Jum’at (22/9).
Sejumlah persoalan terkait layanan kesehatan, regulasi dan kebijakan yang menjadi polemik juga di bahas dalam forum yang pimpin oleh Suko Purwoko, Legislator asal partai Gerindra.
dr.Satifah salah satu peserta yang juga hadir dalam RDP ikut bersuara, menurut Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah proses perizinan untuk Operasional Rumah sakit maupun klinik atau sejenis masih ribet dan cenderung lambat ” Mohon Dewan bisa memperhatikan dan ikut memantau lah” Jelas wanita asli Tarokan Kediri.
Sementara Kepala Puskesmas Kecamatan Gondang dr. Cipto berpendapat, selama ini penanganan Pasien melahirkan lebih banyak di tangani perorangan, sehingga keselamatan pasien dipertaruhkan,” Mestinya Tim yang bekerja dan kompetensi bidan menjadi prioritas” ungkap Cipto.
Senada dengan hal diatas, ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Nganjuk Suhartatik kundariana berharap agar pemberlakuan porsi pembagian dana layanan 40:60 harus di tinjau Ulang,” Kami berharap yang 60% di kembalikan ke bidan lah” Ujar Suhartarik.
Sementara Andik joko santoso, Pengurus Forum masyarakat Madani yang selama ini konsen terhadap permasalahan kesehatan di Nganjuk juga bersuara, menurutnya selama ini layanan kesehatan di Daerah terpencil belum cukup terjangkau, sehingga Masyarakat kota saja yang menikmati Layanan” Di daerah tertentu untuk melahirkan saja harus di tandu karena tidak bisa di lalui kendaraan” ujar Andik sambil menunjuk wilayah yang di maksud.
Karyo Sulistyo, Anggota Dewan asal Partai Golkar ini membenarkan terkait adanya sederet persoalan Kesehatan di Nganjuk,” Ya banyak persoalan kesehatan yang sudah masuk ke kita, kita mengundang partisipasi masyarakat sebelum di Pansuskan” Ujar politisi asal kecamatan Ngronggot Nganjuk.
Karyo menambahkan, pihaknya mendukung rencana pengesahan Perda Kesehatan, namun pria yang juga menjabat sebagai salah satu Fungsionaris Partai Golkar Nganjuk ini mewanti wanti agar di pertimbangkan aspek efektifitasnya” Jangan sampai mandul seperti perda perda yang ada” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, RDP yang membahas perda Kesehatan ini di buka sejak pukul 09.00, dibuka oleh salah satu unsur Pimpinan DPR, menghadirkan Tim Pakar Kesehatan dari Universitas Negeri Solo ( UNS) serta jajaran Anggota Komisi D, sejumlah anggota badan legislasi (Baleg), Sejumlah Organisasi Masyarakat, Direktur rumah sakit kepala Puskesmas serta oraganisasi profesi kesehatan.Acara yang di gelar diruang banggar ini dibuka pukul 09’00 dan berakhir pukul 11.00 (din/tik)
Leave a Review